Pengertian DNS (Domain Name
System) adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host maupun
nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam
jaringan komputer, misalkan: Internet.
DNS menyediakan alamat IP
untuk setiap nama host dan mendata setiap server transmisi surat (mail exchange
server) yang menerima surat elektronik (email) untuk setiap domain.
DNS adalah (Domain Name
System) yang juga memiliki arti untuk mengidentifikasi setiap komputer sebagai
titik dalam suatu jaringan Internet yang menggunakan bantuan sistem protokol
internet adress untuk menerjemahkan dari suatu nama domain ke IP dan begitu
juga sebaliknya.
Domain Name System ini
merupakan sistem penamaan hirarkis yang nantinya didistribusikan untuk suatu
komputer, jasa, atau sumber daya terhubung ke Internet maupun jaringan pribadi.
DNS biasanya digunakan sebuah
Layanan Nama Domain untuk menyelesaikan permintaan untuk nama-nama website
menjadi alamat IP untuk tujuan menemukan layanan komputer serta perangkat di
seluruh dunia.
semoga bermanfaat,,,
No comments:
Post a Comment